Minggu, 18 Mei 2008

Menulis Indonesia

Vokalis Band Letto, Noe, ternyata tak hanya pandai mencipta lagu dan mengolah vokal, tapi ternyata juga penulis yang baik. Tak tanggung-tanggung, topik yang ditulisnya adalah : Indonesia. Ya, Noe menulis artikel berbahasa Indonesia tentang Indonesia, dengan tajuk : Generasi Larva : Memulai 100 Tahun Kedua. Tulisan yang rupanya ditujukan untuk memoret kaum muda Indonesia pada saat merayakan 100 tahun kebangkita nasional itu, dimuat di harian Kompas, Minggu, 18 Mei 2008.

Ia mengawali tulisannya dengan menyampaikan idiom ”Indonesia banget” yang belakangan ini cukup mengemuka dan mengganggunya. Idiom Indonesia banget adalah merujuk pada konotasi perilaku negatif sebagian anak negeri ini. Perilaku-perlilaku negatif dan miring yang terkategorikan sebagai Indonesia Banget, menurut Noe, adalah : buang sampah sembarangan, merokok di kawasan no smoking, tidur saar rapat, koruptor tak terhukum, umbar janji saat pemilihan, bahkan ngiler. Kita mungkin bisa menambahkan sendiri list Indonesia Banget yang kita temukan sehari-hari: main hakim sendiri alias eigenrechtig, ugal-ugalan di jalan raya, bermain bola di jalan raya, dan seterusnya.

Menurut Noe, saat ini generasi muda Indonesia terkategorikan sebagai generasi larva. Mengapa generasi larva? Noe melihat siklus kehidupan nyamuk yang terus berulang dari : telur-larva-pupa-nyamuk-telur-larva, dan seterusnya, sebagai analaogi yang cukup pas untuk memotret peta permasalahan Indonesia dewasa ini. Generasi 100 tahun kedua setelah kebangkitan nasional, 20 Mei 1908, adalah generasi larva. Generasi larva akan memulai siklusnya mulai 20 Mei 2008 sampai dengan 20 Mei 2108.

Apa yang harus dilakukan generasi larva ini untuk men-delete idion megatif : Indonesia banget? Yang paling pertama menurut Noe Letto, generasi larva harus menolak menjadi nyamuk. Nyamuk adalah adalah kata yang merujuk pada generasi pertama Indonesia, yang menyebabkan terciptanya idiom Indonesia banget. Generasi larva adalah generasi baru dengan sikap dan pemikiran yang baru, generasi yang harus memiliki sikap dan pemikiran antitesis dari permasalahan yang melilit negeri ini selama ini. Untuk itu, dibutuhkan sikap yang mandiri, yang mau dan mampu mengubah dirinya sendiri untuk melepaskan diri dari lingkaran setan Indonesia Banget Generasi Nyamuk dan bisa mengubah pengertian atas idiom tersebut menjadi pengertian : sopan-santun, gotong-royong, saling memaafkan, cinta damai, tak main hakim sendiri, koruptor dihukum dan dikutuk, dan litani sikap positif lainnya. Litani karakter positif inilah yang menjadi idiom Indonesia Banget versi Generasi Larva.

Apakah kita bisa menjadi generasi larva yang sesakti garuda pancasila? Noe menjawab : tidak mudah itu pasti. Tidak mungkin itu salah persepsi. Artinya bukan mustahil bagi kita bisa mencapai hal itu.

Itulah gambaran Noe, vokalis Band Letto yang belakangan ini sangat populer di blantikan musik Indonesia, atas Generasi Larva dan Indonesia Banget. Noe yang lulusan sebuah univeritas di Edmonton, Kanada, membuat sebuah gambaran yang cukup simpel bagi generasi muda dalam melihat persoalan besar bangsa ini, sebuah persoalan yang berawal dari pilihan bernegara yakni : demokrasi. Tapi tentu kita bertanya apakah pilihan kita atas demokrasi adalah pilihan yang salah sehingga kita terjebak dalam praktik-praktik kehidupan berbangsa dan bernegara yang menciptakan sebuah idiom Indonesia Banget?

Persepsi Demokrasi

Hemat saya, untuk memulai 100 tahun kedua pasca kebangkitan nasional, Indonesia perlu kembali menata konsep demokrasinya. Konsep demokrasi Indonesia saat ini sudah keluar jalur (out of track) dari konsep demokrasi murni yang pernah diajarkan para bijak bestari demokrasi. Untuk itu, konsepsi John Locke dapat menjadi pisau bedah untuk melihat konteks demokrasi Indonesia hic et nunc, kini dan di sini.

John Locke merupakan salah seorang tokoh perintis Zaman Pencerahan (Enlightenment). Ia lahir di Wrington, dekat Bristol, Inggris, pada tahun 1632. Ia menempuh pendidikan dengan disiplin ketat di Westminster School dari tahun 1646 – 1652. Ia lalu melanjutkan ke Oxford dan menyelesaikan gelar B.A.-nya pada tahun 1656, dan gelar M.A pada tahun 1658. Di Oxford, ia juga belajar ilmu kimia dan fisika, bahkan ilmu kedokteran. Ijazah dan izin praktik baru diperoleh pada tahun 1674. Ia menduduki beberapa jabatan penting pada masa pemerintahan Pangeran William dari Oranje. Meninggal tahun 1704. Tulisan Locke yang terpenting adalah Essay Concerning Human Understanding, yang terbit pada tahun 1690. Ia juga menerbitkan karya dalam bidang politik, Two Treatises on Civil Governments.

Konsepsi Locke menjadi kiblat bagi demokrasi kerakyatan. Ia berpendapat bahwa terbentuknya dunia politik atau negara didahului oleh keberadaan individu-individu yang memiliki hak-hak kodrati. Baginya, pembentukan negara tidak berarti pengalihan semua hak warga negara kepada negara. Hak membuat undang-undang, yakni hak legislatif dan eksekutif serta pelaksanaannya diserahkan kepada negara, tetapi seluruh proses harus didasarkan pada syarat yang harus dipenuhi negara yakni: kelangsungan hak hidup, hak kebebasan dan hak milik. Kekuasaan tertinggi yaitu kedaulatan tetap menjadi milik rakyat (Locke: 2002, 11).

Menurut Locke, ada empat kewajiban pemerintah yang harus dipegang untuk menjamin fungsi pemerintahan demi kepentingan masyarakat. Pertama, kekuasaan legislatif tidak boleh digunakan untuk mengatur hidup dan nasib rakyat secara sembarangan. Kedua, kekuasaan tidak boleh dijalankan tanpa pertimbangan. Ketiga, pemerintah tidak boleh mengambil hak milik orang lain tanpa persetujuan; hal ini berlaku pula bagi pajak. Keempat, kekuasaan legislatif tidak dapat dialihkan kepada orang lain dan harus tetap berada pada kelompok yang menjadi wakil rakyat.

Locke membedakan secara jelas apa yang disebut ”masyarakat alamiah” (civil society) dan ”masyarakat politik” (civil government) atau negara. Pembedaan ini menjadi dasar demokrasi dan kedaulatan rakyat. Dengan demikian, ada pembatasan kewenangan negara. Tindakan politik bersifat instrumental, dalam arti menjamin terciptanya kondisi bagi kebebasan sehingga tujuan individu dapat terwujud dalam civil society. Oleh karena itu, pembentukan pemerintah diadakan untuk menjamin hak dan kebebasan warga negara. Warga negara itu sendirilah yang paling berkompeten dalam menentukan apa yang merupakan kepentingannya. Dengan itu, negara harus dibatasi ruang lingkupnya sehingga dapat menjamin semaksimal mungkin kebebasan warga negara.

Dalam praksis kehidupan berdemokrasi di Indonesia, telah terjadi apa yang disebut paradoks kedaulatan rakyat, yakni sebuah proses politik di mana prinsip kedaulatan rakyat mengalami pembalikkan dalam praktiknya (Dadang. J: 1998,21).

Pertama, dalam teori Locke tentang demokrasi, rakyat adalah pemegang kedaulatan tertinggi dan kehadiran negara (baca: pemerintah) adalah untuk melayani kepentingan rakyat. Tetapi kepentingan yang dimaksud adalah kepentingan yang ditentukan sendiri oleh rakyat selaku pihak yang berkompeten atas kepentingannya. Rakyat dalam mekanisme demokrasi menyalurkan kepentingannya melalui wakil-wakilnya di legislatif. Namun, sikap pemerintah yang mengabaikan legislatif dan memanipulasi suara rakyat, menciptakan konflik antar kelompok massa adalah bukti bahwa pemerintah belum paham betul apa itu demokrasi kerakyatan. Pemerintah dalam hal ini sebenarnya sedang mempertontonkan paradoks penghayatan demokrasi.

Kedua, pemerintah yang dipilih melalui mekanisme demokratis justru jatuh dalam sikap dan pelayanan yang tidak demokratis (paradoks demokrasi). Pemerintah masih menghayati demokrasi dalam arti staatsform, demokrasi dalam forma suatu negara, demokrasi dalam undang-undang, demokrasi dalam peraturan, demokrasi di atas kertas. Bukan sebaliknya demokrasi dihayati sebagai staatsinhalt, penghayatan makna dan isi demokrasi atau tepatnya eine Lebenshaltung zu jeder Stunde, demokrasi dihayati sebagai sikap hidup pada setiap saat (Shindunata: 2000, 10).

Pendekatan dengan pola otoritas juga dilakoni pemerintah. Pendekatan model ini inilah yang mematikan gerakan civil society yang seharusnya lebih diaktifkan dalam mekanisme demokrasi yang jujur karena merekalah pemegang kedaulatan itu. Penguatan otoritas itu nampak dalam mekanisme defensif atau pola anti kritik yang kerap dilakukan pemerintah. Merasa sebagai yang punya otoritas, pemerintah alergi terhadap kritikan, meski kritik yang disampaikan adalah kritik yan g membangun (correctio critica).

Keempat, arus penyempitan ruang partisipasi masyarakat. Banyak kasus penolakan warga atas suatu produk hukum atau kebijakan di negeri ini yang berimbas pada konflik vertikal dan horizontal karena pemerintah lupa melakukan sosialisasi terkait suatu proyek atau program kepada masyarakat. Saat ini, kita lihat dan rasakan betapa pemerintah tengah mencari sebuah alasan yang paling tepat atau prinsipium (sumber sebagai dasar untuk melakukan sesuatu) yang pas untuk menjustifikasi rencana kenaikan tarif bahan bakar minyak. Kita saksikan di media massa, bahwa alasan ”penyelamatan APBN” menjadi prinsipium yang paling sering dikemukakan pemerintah. Saya ingatkan kembali bahwa tanpa melakukan sosialisasi atas program dan pilihan pembangunan kepada rakyat mengakibatkan ruang partisipasi rakyat menyempit. Sering ada argumentasi rakyat tunggu terima hasil. Prosesnya pemerintah yang atur. Ini justru keliru. Sebagaimana kata Locke, rakyatlah yang menentukan apa kepentingannya, maka rakyat harus diberi ruang gerak yang luas untuk terlibat dalam proses mewujudkan kepentingannya. Sering terjadi setelah proses mulai baru ada sosialisasi. Maka lahirlah penolakan rakyat karena apa yang dibuat itu tidak sesuai harapan dan kepentingan mereka. Nah protes rakyat yang marah atas kebijakan pemerintah tengah kita saksikan belakangan ini. Aksi demonstrasi menentang rencana pemerintah menaikkan harga BBM terjadi di mana-mana. Demonstrasi juga menolak solusi Bantuan Lansung Tunai (BLT) yang ditawarkan pemerintah, meski pemerintah mengiming-iming bahwa BLT kali ini adalah BLT Plus. Kita tak tahu, apa yang dimaksudkan dengan BLT Plus ini, apakah BLT Plus Penderitaan atau BLT Plus Kesejahteraan.

Dalam konsepsinya tentang ”masyarakat alamiah” (civil society) dan ”masyarakat politik” (civil government) atau negara, Locke sudah mengingatkan bahwa tindakan politik bersifat instrumental, dalam arti menjamin terciptanya kondisi bagi kebebasan sehingga tujuan individu dapat terwujud dalam civil society. Oleh karena itu, pembentukan pemerintah diadakan untuk menjamin hak dan kebebasan warga negara. Warga negara itu sendirilah yang paling berkompeten dalam menentukan apa yang merupakan kepentingannya. Dengan itu, negara harus dibatasi ruang lingkupnya sehingga dapat menjamin semaksimal mungkin kebebasan warga negara. Pemerintah adalah sarana politik yang bertujuan menggolkan kepentingan rakyat. Karena itu, ruang partispasi rakyat harus dibuka selebar mungkin. Sebab ketika ruaangan partisipasi rakyat dibuka, maka rakyat sebagai anak sah dari demokrasi tak lagi marah, tak lagi protes.

Itulah catatan saya atas demokrasi, merespon artikel positif dan menarik Noe Letto. Lamat-lamat terdengar suara Noe dari televisi di ruang tamu yang menyanyikan bait-bait Permintaan Hati dari album Don’t Make Me Sad:

......
Dengarkan permintaan hati
yang teraniaya sunyi
Dan berikanlah hati pada hidupku
yang terhempas, yang terlepas
pelukanmu ...bersamamu.
dan tanpamu aku hilang selalu .....

Jika pemerintah mendengarkan permintaah hati rakyatnya yang teraniaya oleh beban ekonomi tentu pemerintah akan menempuh kebijakan politik ekonomi yang prorakyat. Jika pemerintah mendengarkan permintaan hati rakyat yang teraniaya, tentu pemerintah akan menerapkan prinsip-prinsip demokrasi yang benar, yang tak akan membuat rakyatnya teraniaya, sebab negara tanpa rakyat, negara tanpa pelukan rakyat, negara tersebut akan ”hilang selalu”.

Salam,

Ferdinandus Setu

Kamis, 15 Mei 2008

Membaca Nasionalisme

Nasionalisme Indonesia bangkit dari alam baka. Nasionalisme yang telah lama hilang itu kembali menyapa kita dari gelaran piala uber-thomas di Senayan, Jakarta. Sebuah rasa aneh-tapi nyata yang hadir menggelorakan dada untuk membela bangsa hadir dari permainan bulu-angsa. Ah, sebuah rasa yang syarat makna, ketika anak bangsa sedang gelisah menunggu sang kepala negara meneken surat keputusan menaikkan harga bahan bakar minyak di akhir bulan lima. Nasionalisme yang untuk sementara mengobati kekecewaan warga nusantara atas melambungnya harga sembilan-bahan-utama gara-gara sang kepala negara tidak tegas menaikkan bahan bakar minyak.

Nasionalisme Indonesia adalah semangat dan gemuruh di dada Agum Gumelar sang pria yang tak pernah menang, Sutiyoso-sang mantan kepala daerah khusus ibukota Jakarta, Agnes Monica sang biduanita yang punya cita-cita go-interasional, Ishadi Es-Ka sang kepala pemberitaan tv-trans, dan Ari Dagink-Desta sang penghibur di layar kaca.

Nasionalisme adalah isme yang memantapkan langkah Agum Gumelar untuk sejenak melupakahan kekalahannya yang ketiga dalam pemilihan kepala daerah Jabar - kita ingat kekalahan pertama Ayah Mertua Taufik Hidayat itu adalah ketika ia bersama Hamzah Haz gagal melaju ke putaran kedua pemilihan presiden di tahun dua ribu empat. Kita ingat kekalahan kedua ayah Ami Gumelar ini adalah ketika dia gagal melaju dalam putaran pilkada DKI Jakarta- ia benar-benar melupakan sejenak kegagalan demi kegagalannya dan datang menyaksikan perjuangan Pia Zubaidah dan kawan-kawan di Senayan guna merebut tiket emas ke babak final, hari kamis, tanggal lima belas, di bulan lima, dua ribu delapan, tadi malam.

Nasionalisme adalah isme yang menggelorakan semangat sang mantan kepala daerah khusus ibukota jakarta, Sutiyoso untuk bergabung bersama ribuan masyarakat Indonesia menyorakkan yel-yel kemenangan bagi srikandi-Indonesia. Sang penggagas bus-transjakarta sejenak melupakan agenda politiknya , sebuah agenda yang akan menghantarkan sang mantan tentara ini ke dalam kancah pertarungan kursi Indonesia-esa di tahun depan. Atau jangan-jangan nampang di senayan adalah salah satu ajang buat dia menjual nama kepada anak muda demi dua ribu sembilan, ah entahlah, saya tak mau berburuk sangka.

Nasionalisme adalah isme yang menguatkan tekad dan niat Agnes Monica untuk bergabung di istora senayan menyampaikan dukungan moral untuk pasukan garuda pancasila yang sedang berjuang melawan sang panser-jerman. Permainan dari India bernama poena telah menorehkan semangat membela bangsa sang biduanita kita sehingga untuk sementara dia lupa hasratnya berkarya di mancanegara yang masih kandas.

Nasionalisme adalah isme yang membuat bapak ishadi es-ka rela tertawa lepas-bebas-puas atas kemenangan srikandi-indonesia melaju ke babak final dalam empat pertandingan sahaja. Nasionalisme itu kuat membekap nafas bos-besar tv-trans untuk tidak menjaga citra, meski telah menjadi pengusaha kelas atas, tertawa di ramai-khalayak guna merayakan sebuah kemenangan.

Nasionalisme yang sama hadir merasuki urat syaraf sang pelawak ari dagink dan desta untuk membuat tawa para bulutangkis-mania di senayan dengan ulah-jenaka tanpa harus meminta bayaran seperti biasanya. Nasionalisme adalah isme yang menghadirkan jenaka-tawa di lapangan dalam sorak gegap gempita masyarakat khatulistiwa atas kedigdayaan putri-jelita indonesia mengkandaskan impian terliar Jerman masuk ke babak final.

Nasionalisme yang sama yang memaksa saya untuk segera menghilang dari kantor di merdeka barat jam tujuh malam, pulang ke rumah menatap lacar kaca, menyaksikan sang bulu angsa terbang di atas langit-langit istora senayan. Nasionalisme itu memaksa saya berteriak kegirangan ketika sang bulu angsa tepat menghujam sasaran lawan, dan sejenak mengacuhkan anak tercinta yang tak paham atas ulag sang ayah yang girang meloncat atas kemenangan wanita-Indonesia. Nasionalisme itu yang menyebabkan sang istri tercinta ngambek-marah lantaran harus kalah melawan saya memperebutkan saluran tv-trans dan tivi-wan.

Ah nasionalisme yang aneh, yang membuat saya harus mandi pada jam setengah sepuluh malam setelah memastikan kemenengan tim uber kita melaju ke babak final. Sebuah rasa yang telah lama pergi menghilang, kini datang menyapa saya, anda, kita semua yang masih bangga dengan sebutan warga Indonesia. Sebuah doa terlintas di kepala, bangkitlah indonesia, jayalah nusantara.

Salam,
Ferdinandus Setu

Menyelami "Memberi"

Pada suatu pagi di bulan Mei, sebuah bungkusan-rapi tiba di ruangan kantor kami yang tak lagi sepi. Seorang petugas Tiki, menghampiri meja seorang ibu pegawai negeri dan menyampaikan: selamat pagi, terima bingkisan ini, tanda tangan di sini. Si pemuda bercelana jins segera angkat kaki. Sang ibu yang kebetulan bernama Kartini segera memeriksa bingkisan dengan teliti. ”Ahai ini ada pemberian dari kawan karib, makanan serba manis, yang harganya cukup selangit”. Kami datang menghampiri dan mulai menikmati. Sang ibu Kartini berdiri dan bersabda sekali lagi : ”Kawanku pantas memberi, dia bergaji sangat tinggi”. Saya diam bagai terpaku mati mendegar sabdanya yang terakhir. Tak terima, saya pun berdiri menatap pasti ke mata ibu berpakaian safari ini, dan keluarlah sebait puisi : ”memberi adalah memberi, memberi tak terkait gaji tinggi, meski bergaji tinggi, kalau pelit ya pelit, ia tak akan berbagi, memberi ya memberi, meski miskin, kalau berniat memberi pasti dilakoni”. Saya diam dan kembali ke kursi, dan kembali mengetik.

Apa arti memberi? Mari kita telisik siji demi siji. Pada bagian kelima kitab Sang Nabi, Khalil Gibran, sang penyair-sufi berpuisi tentang Pemberian-Giving. ”Tidak banyak berarti, bila kita memberi dari harta kita sendiri. Bila kau memberi dari dirimu sendiri, itulah pemberian yang penuh arti”.

Gibran ingin menasihati, harta atau gaji bukanlah esensi dari memberi. Memberi itu mesti niat dari hati. Memberi diri. Memberi senyum lewat bibir. Menyapa kawan dan musuh sejati dengan ucapan: selamat pagi.

Lebih lanjut sang penyair sufi ini merangkai syair : ”Orang yang menumpuk harta duniawi, seperti anjing kikir yang menimbun tulang di bawah pasir. Apa artinya? Karena toh nanti si anjing harus melanjutkan perjalanan bersama musafir tuannya ke kota suci.”

Menyelami arti memberi, saya teringat salah satu cerita sang nabi Isa Almasih yang terpatri di dalam kitab injil. Ada dua warga Yahudi datang ke bait suci untuk menghadap sang Ilahi. Yang satu janda miskin, yang lain orang Farisi. Si janda miskin memasukkan 2 koin sebagai upeti, secara sembunyi, kepada sang ilahi. Sementara si farisi mengambil duit dari peci sejenak menjentikkan jari seakan menunjukkan ke khalayak ramai bahwa dia memberi lebih dari janda miskin.

Kepada dua belas murid, sang nabi pun bertanya retorik : siapa dari kedua orang ini yang upetinya diberkati sang ilahi? Dua belas murid tidak bisa memberi jawaban pasti, mereka tak bisa membuka bibir, mulut mereka terkunci rapi. Sang Nabi pun menjawab sendiri : upeti si janda miskin-lah yang berkenan di hati penghuni surgawi, sebab ia memberi dari hati, memberi dari sedikit yang ia miliki. Upeti si farisi dijauhi sang Ilahi karena memberi demi pamer diri yang berlebih. Si Farisi hanya memberi sedikit dari harta dan gaji-nya yang selangit.
Dua belas murid pun menyimpan di hati nasihat-bajik dari sang guru sejati untuk bekal hidup mereka nanti di kemudian hari, saat sang guru pergi menuju takhta-surgawi.

Setelah menyelami arti memberi, anda masih punya nyali untuk memberi demi gengsi dan pamer diri?

Salam Sejati,

Ferdinandus Setu

Mencapai Orgasmaya

Saat ini kita hidup dalam sebuah zaman yang kerap disebut sebagai globalisasi. Suatu era di mana telah terjadi proses penyeragaman format budaya, politik, sosial, ekonomi pada masyarakat di belahan dunia manapun. Globalisasi adalah era yang mana jarak, ruang dan waktu tidak lagi membatasi ruang gerak individu untuk menjelajahi setiap sudut bumi yang kita tempati ini dan berinteraksi dengan individu lain dari manapun. Batas-batas geografis telah hilang (borderless); dunia bisa dilipat oleh siapapaun yang berkepentingan dengannya. Kita hidup dalam sebuah Desa Buana (global village), di mana bumi tak lagi bundar, melainkan datar. The world is flat (Thomas Friedman).

Tak dapat dipungkiri bahwa globalisasai telah merombak dan membawa manusia pada kehidupan yang sebelumnya tidak pernah terbayangkan. Hidup penuh dengan kemudahan-kemudahan berkat terciptanya ragam teknologi canggih. Pertumbuhan ekonomi setiap negara meningkat. Semua pemimpin dunia bisa bersatu dan bekerja sama membangun sebuah narasi besar peradaban yakni kemajuan. Namun dibalik itu semua, globalisasi juga menyimpan ironi tersendiri. Globalisasi yang dibesarkan dalam buaian kapitalisme, ternyata juga membuat manusia kehilangan makna kualitas hidupnya. Ritzer menyebut kondisi saat ini penuh dengan waktu, tidak manusiawi dan hancurnya kearifan lokal di seluruh penjuru dunia.”Globalization is Nothing”, kecam Ritzer.

Kapitalisme global, telah melahirkan masyarakat yang terjebak dalam arus budaya pasar, yang selalu mendasarkan pada logika jual beli pada setiap aktivitasnya dan mengkonsumsi apapun yang ditawarkan pasar. Jean Paul Baudrillard menyebut masyarakat seperti ini dengan masyarakat konsumen (consumer society), atau masyarakat komoditas dalam bahasa Teodore W Adorno. Istilah konsumen dan komoditi sendiri sudah menyiratkan pada suatu mekanisme jual beli barang dagangan yang pasti tujuan akhirnya adalah mencari keuntungan.
Pada masyarakat komoditas, semua hal yang menyangkut kehidupan manusia dikomodifikasikan agar bisa dijual; pendidikan, hiburan, olahraga, informasi, kesehatan, kepribadian, penampilan, ilusi, halusinasi, fantasi, hasrat, seks sampai kematian. Semuanya menjadi barang dagangan (komoditi) yang diciptakan untuk perputaran dan akumulasi kapital sebesar-besarnya. Persoalan seks juga tidak luput dari jamahan tangan rakus kapitalisme. Seks dikomodifikasi sehingga muncul industrialisasi seks dalam berbagai macam bentuknya, baik di media massa maupun dalam masyarakat. Seks menjadi barang yang begitu mudah dijamah, dikonsumsi oleh siapapun yang ingin mengkonsumsinya, dengan hanya menyediakan beberapa lembar rupiah, bahkan gratis.

Dalam media massa, komodifikasi seks menemukan tempatnya yang sempurna untuk mengafirmasikan diri melalui tayangan televisi, media massa cetak dunia cyber. Bahkan dalam cyber space khususnya internet, seks telah mempunyai daya tawar tinggi yang mampu menyedot ribuan orang yang berkeinginan untuk mecicipinya, karena berbagai keunggulannya seperti aman, murah, dan selalu up to date dan tentu saja tidak terbatas ruang dan waktu.
Munculnya teknologi informasi dan komunikasi, sejatinya adalah untuk menjembatani dan melayani manusia kontemporer dalam saling tukar informasi. Awal mula kehadirannya ibarat oase di padang pasir, yang bisa memuaskan kebutuhan manusia akan informai, baik antar daerah dalam suatu negara (domestik) maupun antar negara (internasional). Teknologi cyber telah banyak membantu pertumbuhan ekonomi, sosial dan politik karen aksesibilitasnya dalam proses transaksi dan tukar menukar informasi. Cyber culture bahkan bisa dianalogikan sebagai Juggernaut (meminjam istilahnya Giddens) lokomotif raksasa yang bisa menghancurkan siapa saja yang tidak sanggup mengendalikannya. Kita akan tergilas olehnya, mau tidak mau, sadar atau tidak, jika kita buta informasi, jika kita gaptek alias gagap teknologi.

Pada periode selanjutnya, perkembangan teknologi cyber memunculkan cyber culture atau e-culture yang menjadi alat dominan kapitalis untuk menjual berbagai produknya, termasuk seks. Para pemilik modal mengerti betul bahwa seks dilahirkan dari sisi biologis, sehingga ketika direkayasa akan menjadi sebuah kebutuhan yang selalu dicari manusia. Kondisi inilah yang pada tahap berikutnya melahirkan situs-situs porno di internet, bacaan-bacaan cabul, milis-milis lendir dan chatting sex online di internet yang memang bertugas untuk memuaskan dahaga manusia akan seks.

Cyber sex, seperti terlihat dari namanya, adalah kegiatan virtual, rekaan, ciptaan yang bukan sesungguhnya. Dominannya teknologi virtual, bukan tanpa sebab. Ia menunjukkan keunggulan yang tidak bisa diciptakan teknologi informasi lainnya. Audio, visual, kebaruan, permainan identitas, anonimitas, keterlibatan dan lain-lain semua disediakan cyber space. Kita bisa menjadi pemain dunia maya, bukan hanya penonton. Dalam cyber sex, khususnya ketika melakukan chatting online, permainan identitas memegang peranan penting. Cyber sex sangat memungkinkan pemakainya untuk menggunakan identitas apapaun yang diinginkannya, meski tidak sesuai dengan kenyataan yang melekat pada dirinya. Seseorang bisa dengan mudahnya mengidentifikasikan dirinya sebagai laki-laki atau perempuan. Seseorang yang buruk rupa pun bisa menjelmakan dirinya seperti David Bechkam, karena sifat anonimitasnya dalam cyber sex. On the internet no one knows that you are a dog.On the internet no one knows that you are a ugly duck.

Ketika melakukan cyber sex, seseorang melampiaskan fantasi-fantasi seksualnya secara bebas, gamblang dan vulgar. Karena bersifat fantasional, maka apapun yang terjadi sekali lagi adalah bukan kenyataan (unreal). Fantasi-fantasinya bahkan bisa melebihi kenyataan yang sesungguhnya, karena bisa dilakukan oleh siapapun termasuk orang yang “tidak mengerti” seks sekalipun. Realitas yang terjadi di ruang chatting adalah realitas semu, realitas buatan atau dalam bahasa Baudilard disebut sebagai sebuah simualkrum (kenyataan semu) atau hyper realitas . Meskipun demikian, para pecandu cyber sex menikmati semuanya sebagai sesuatu yang nyata.

Hyper realitas dapat mengaburkan antara duni nyata dan dunia bukan sungguhan (realitas semu). Para pelaku cyber sex, tidak mampu lagi membedakan kebenaran kenyataaan dan kebenaran semu. Mereka terjebak dalam kehidupan sosial baru dalam dunia cyber, dunia sosial yang pasrah menerima pelampiasan sebesar apapaun hasrat yang ingin ditumpahkan para pelaku cyber sex. Dari kondisi ini bisa dikatakan bahwa manusia berada dalam perbudakan teknologi. Teknologi yang diciptakan untuk membantu manusia, justru berbalik memperbudak manusia sebagai penciptanya.

Siapa yang diuntungkan dari industrialisasi seks ini? Tentunya adalah para cukong kapitalis, yang sudah menjadikan uang sebagai tuhan mereka di bumi, para pemburu dolar yang menghalalkan segala cara, termasuk mengkomersialkan seksualitas. Sejatinya seksualitas adalah sesuatu yang suci, sakral. Namun, industriawan seks membelokkan hal yang suci itu menjadi barang dagangan yang dapat dihitung dengan recehan rupiah. Kita sebagai konsumen situs porno, tidak diuntungkan sepeserpun atas komersialiasi selangkangan ini. Kita hanya objek dari lalulintas ”orgasmaya” Terkait orgasme di dunia maya ini, penyair Hasan Aspahani memberi nama orgasmaya.

Atas dasar premis-premis di atas, pemerintah memasukkan larangan penyebaran konten melanggar kesusilaan pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pasal 27 ayat 1 UU ITE berbunyi :Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan. Apa artinya bahwa ketika kita dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan konten (baik lewat internet, handphone, media elektronik lainnya) yang melanggar kesusilaan, maka kita akan dikenakan ancaman pidana Pasal 45 ayat (1) UU ITE yakni dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Pemerintah berkeyakinan bahwa risiko yang harus dihadapi pelaku cyber sex bukan langsung dari cyber-nya tapi dari efek-efek sosial yang ditimbulkannya. Pertama, seperti telah diungkapkan di atas, risiko kehilangan sentuhan dunia nyata, asosial karena lebih menyukai dunia yang unreal, realita semu daripada kenyataan sesungguhnya. Pemerintah berharap bahwa cyber culture dan cyber sex tidak memasung rasionalitas kita. Pemerintah yakin bahwa teknologi informasi dan komunikasi lebih banyak mendatangkan manfaat ketimbang mudaratnya, bila dikelola dengan baik. Pengaturan larangan penyebaran informasi elektronik ke dalam salah satu ketentuan UU ITE, adalah salah satu langkah untuk memaksimalkan benefit teknologi informasi dan komunikasi.

Bayangkan berapa bandwith yang kita hemat, jika semakin sedikit dari kita yang mengakses situ XXX. Lalu lintas internet kita menjadi lancar, kita bisa mengupload konten-konten lokal secara lebih cepat. Kita beralih dari generasi downloader menjadi generasi uploader, baik lewat media blog, milis, wikipedia, atau youtube. Pemerintah percaya bahwa pengaturan atas ”pornografi” di dunia cyber, bukan untuk memasung kebebasan berkespresi warga negara yang dijamin oleh konstitusi kita. Kita bisa membayangkan betapa dekadensi moral akan lebih cepat terjadi pada generasi kita, bila pemerintah sebagai regulator membiarkan para cukong kapitalis berbulu porno meraja dan melela di dunia cyber. Pemerintah tentu sangat berapresiasi terhadap beberapa situs dewasa dalam negeri yang telah ”menutup” situsnya, setelah UU ITE disahkan. Pemerintah juga berharap situs-situs sejenis yang masih online untuk mengikuti jejak ini. Termasuk forum-forum milis yang masih menjadikan ”sekitar wilayah dada” sebagai tema utama, diminta dengan sangat untuk segera cabut dari ”wilayah cyber”.

Tentu pemerintah bukanlah penjaga moral. Kita semua adalah penjaga moral. Namun upaya pemerintah mengatur pemanfataan teknologi informasi dan komunikasi, termasuk dengan mengatur pornografi online, patut didukung semua pihak. Kita tentu tak ingin anak-anak kita menjadi korban budaya cyber sex, yang membuat mereka teralienasi dari dunia nyata. Kita tak ingin generasi muda kita menghabiskan waktu dengan aktfitas pencapaian orgasmaya yang menjauhkan diri mereka dari lingkungan sosial mereka. Karenanya, pengaturan pornografi online dalam UU ITE menjadi keniscayaan, sebuah hipotesis yang diharapkan bisa diterima oleh semua kita. Karena masih merupakan hipotesis dan bukan aksioma, tentu pemerintah tetap menerima berbagai masukan atas soal ini. Kebenaran bukanlah monopoli pemerintah, karenanya upaya penyempurnaan atas materi-materi cyber law Indonesia selanjutnya, menjadi tanggung jawab kita bersama.

Salam,

Ferdinandus Setu

Menghitung Waktu

Pasangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla memasuki tahun keempat masa kepemimpinan mereka. Mereka tinggal menghitung waktu untuk segera mengakhiri periode leadership mereka pada bulan September 2009 tahun depan.

Sebelum mengakhiri masa jabatan mereka, SBY dan JK telah mengakrabi dan bergelut dengan hari-hari panjang. Tak lama setelah terpilih sebagai Presiden dan Wapres pada September 2004, SBY dan JK dikejutkan dan dikagetkan dengan gempa dan tsunami yang menghantam Aceh dan Nias. Lalu kita ingat, bencana yang mendera negeri ini tak berhenti di situ. Berturut-turut gempa bumi meremuk-redamkan Daerah Yogyakarta dan sekitarnya. Lalu bencana lumpur di Sidoarjo yang sampai saat ini belum berhasil diatasi juga.

Tak dapat dimungkiri bahwa ada banyak kisah yang telah ditulis SBY dan JK, juga kita sepanjang kurang deari empat tahun terahkir, rupa-rupa gambaran yang kita desain. Kisah dan gambaran itu menjadi hal yang berharga ketika kita memasuki sebuah babak baru kehidupan kita pada periode kepemimpinan 2009-2014 mendatang.
Ditinjau dari aspek kontinuitas, ada hal-hal positif yang mau kita teruskan dan pertahankan. Sesuatu yang positif itu bisa berupa pola laku dan sikap kita di rumah, kantor, dan dalam hidup bermasyarakat. Bisa juga kinerja dan tanggung jawab kita terhadap kepercayaan yang didaulatkan oleh orang lain, komitmen populis kita terhadap jabatan publik yang kita emban. Apa yang menurut kita sukses pada masa kepemimpinan SBY-JK ini sebaiknya terus dipertahankan dan ditingkatkan di waktu yang tersisa. Dalam aspek diskontinuitas, dengan pergantian kepemimpinan nanti, ada hal-hal tertentu yang harus dilupakan dan ditanggalkan dari memori kita. Hal-hal yang cenderung berusaha untuk dilupakan itu seperti pengalaman yang menyakitkan, penderitaan hidup, kisah tragis. Pertanyaan untuk kita; apakah kita boleh melupakan segala hal di tahun yang lama demi sesuatu yang baru?

Kita bertanya, apakah SBY dan JK telah melakukan sesuatu pada rentang waktu 2004-2008 sekarang ini? Beberapa yang membekas di memori kita adalah prestasi SBY menaikkan gaji pegawai negeri sipil, beberapa kasus korupsi sudah terungkap (meski masih lebih banyak kejahatan kerah putih itu yang belum disentuh dan diusut), dan beberapa tindakan politik lainnya yang sudah sewajarnya memang harus dilakukan oleh SBY dan JK.

Telah empat tahun SBY dan JK berkuasa, berkuasa mengatur waktu untuk memimpin negeri ini. Tinggal setahun, waktu mereke tersisa. Karenanya, kita berharap SBY dan JK bisa memiliki manajemen waktu.

Apat itu manajemen waktu? Secara filosofis, manajemen waktu terkonsep dalam dua perspektif ini. Pertama, waktu dalam pengertian kronos. Dalam perspektif ini waktu adalah peralihan hari demi hari, minggu demi minggu, bulan demi bulan dan tahun demi tahun. waktu dalam perspektif ini adalah waktu fisik yang terus bergulir, yang kita alami dan rasakan setiap saat. Kedua, waktu dalam perspektif khairos. Ini berarti waktu dilihat sebagai peluang yang membawa keselamatan, saat yang menyelamatkan. Waktu dalam perspektif ini adalah waktu yang berdaya mesianis, waktu yang berdaya transformis.

Menjalankan kepemimpinan dalam waktu sisa setahun SBY dan JK dalam dua perspektif waktu ini. Dalam perspektif kronos, setahun menjadi terasa sangat singkat.. Waktu datang dan pergi tak berbekas . Menjalani perputaran waktu hanya dalam perspektif ini bisa saja membuat hidup menjadi tak terlalu bermakna. Orang-orang bergumul dan bertekuk pada waktu hanya karena hukum dan peraturan.

Waktu yang tersisa ini, harus diselami SBY dan JK sebagai saat khronos, saat yang menyelamatkan. Dengan waktu yang tersisa ini, waktu mesti dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh SBY dan JK bagi kemaslahatan hidup banyak orang. Sudah saatnya SBY dan JK mentransformasi waktu menjadi kesempatan yang menyelamatkan, waktu yang berdaya mesianis untuk melayani rakyat Indonesia. Waktu dalam perspektif kronos akan menjadi sia-sia, jika SBY dan JK menggunakan waktu tersisa untuk berkonsolidasi demi kepentingan politik kekuasaan semata, guna mempertahankan kekuasaan semata. Saya percaya bahwa SBY dan JK memanfaatkan waktu setahun yang sisa ini untuk mengayomi masyrakat, mengangkat harkat hidup orang banyak, amanah kekuasaan itu akan datang mendekat. Kebijakan menaikkan Bahan Bakar Minyak yang terlalu dibiarkan berlama-lama justru dimanfaatkan para spekulan untuk menimbun BBM. Waktu setahun bisa menjadi kekuatan SBY dan JK untuk menarik kembali kepercayaan masyarakat yang sudah mulai menipis. Asalkan, SBY dan JK menjalankan waktu sebagai konsep kayros, bukan waktu dalam konsep kronos.

Salam,
Ferdinandus Setu

Membela Axis

Bertubi-tubi SMS maut itu menyerbu handphone saya pada Jumat, 9 Mei 2008. Dengan varian teks, yang intinya idalah : ”Tolong dingat-ingat baik, kalau ada telepon dari nomor 0866 atau 0666, jangan diangkat, karena bisa menelan jiwa, har ini sudah disiarkan di berita, telah ada korban di Jakarta dan Batam. Sekarang masih diusut keplolisian, dugaan sementara kasus pembunuhan jarak jauh melalui handphone”. Masih ada terusan dari SMS yang sama.

Seminggu sebelumnya, saya menerima SMS dari sahabat saya, yang intinya meminta saya jangan membeli dan/atau memakai kartu Axis, karena Axis adalah kartu setan.Axis kalau dibalik jadi Six-A. Seluruh tarif Axis menggunakan angka 6. SMS ke seluruh operator Rp 60, telepon ke sesama Axis Rp 60 dan Telpon antar operator Rp 600. Katanya kalau angka itu digabung menjadi angka 666, yang menurut kepercayaan diyakini sebagai angka setan atau lambang Anti Kristus.

Kepada sahabat yang mengirim SMS tersebut, saya membalas : Kawan, kalau ini sebagai joke, saya terima dan saya akan tertawa, tapi kalau dianggap sebagai berita benar, maka kita sudah dibodohin.
Siapa Diuntungkan?
Kita tentu bertanya, siapa yang kira-kira diuntungkan dengan penyebaran SMS seperti ini? Yang jelas, yang pertama-taman menangguk laba dari SMS berantai adalah operator telekomunikasi yang sudah eksist (bukan Axis). SMS dengan 400 karakter tersebut akan menguras pulsa setidaknya Rp 300 setiap kali pengiriman. Pengguna telpon selular saat ini, dilaporkan setidaknya sudah mencapai 90 juta. Jika setengahnya saja melakukan aksi pengiriman pesan singkat berantai, kita hitung saja berapa kentungan yang dirah operator selular? Axis dintungkan? Bisa ya bisa tidak. Jika teori underdog effect yang terjadi, maka Axis akan mendapatkan simpati masyarakat, sehingga masyarakat akan terdorong hatinya untuk membeli dan menggunakan kartu Axis. Namun jika terjadi sebaliknya, maka Axis sebagai GSM pemula akan dijauhkan dari calon konsumen.

Siapa Penyebar SMS? Kita belum mengetahui secara pasti siapa penyebar SMS Teror itu untuk pertama kalinya. Apakah operator telekomunikasi yang telah eksist yang melakukan karena alasan persaingan? Ataukah pihak Axis sendiri untuk mendongkrak nilai jual merek mereka. Jika hal itu dilakukan oleh operator telekomunikasi lain, kita tentu sangat menyayangkan hal ini. Praktik persaingan adalah sah selama masih dilakukan dalam koridor yang sehat dan legal. Tapi jika praktik persaingan seperti ini yang diciptakan, tentu sangat disesalkan. Kalau Axis sendiri yang melakukan penyebaran SMS berantai itu, maka kita sangat mengutuk cara-cara curang seperti ini. Mendongkrak merek tidak perlu dilakukan dengan cara-carab ”hitam” seperti ini, cara-cara yang dapat menciptakan keresahan masyarakat. Tapi sekali lagi, kita belum mengetahui pasti siapa penyebar awal SMS tersebut. Kita menunggu upaya pihak kepolisian untuk mengungkap peristiwan ini. Bukankan Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik telah menjadikan SMS sebagai salah satu jenis informasi dan/atau dokumen elektronik yang dapat dijadikan alat bukti dalam proses hukum? Paling tidak, jika polisi bisa mengungkap siapa the man behind this scenario dan mendapatkan apa motif di balik aksinya, kita segera disadarkan akan arti penting ketaatan hukum dalam pemanfafatan teknologi informasi, termasuk dalam aktivitas berkirim pesan pendek.


Siapa Dibalik Axis?
Axis adalah nama merek atau brand PT Natrindo Telepon Seluler (NTS)).NTS selaku pemegang brand AXIS merupakan operator penyedia layanan seluler GSM dan 3G di Indonesia yang menawarkan layanan komunikasi yang inovatif dan ekonomis. AXIS didukung oleh dua operator terkemuka di Asia: Saudi Telecom Company, penyedia layanan telekomunikasi nasional Arab Saudi; dan Maxis Communications Berhad, penyedia layanan telekomunikasi terbesar di Malaysia. Siapa sajakah para pemegang saham AXIS?Pemegang saham utama AXIS adalah Saudi Telecom Company (51%) dan Maxis Communications (44%) sementara 5% sisanya dimiliki oleh perusahaan local.

GSM Setan?
Axis memiliki tagline GSM Yang Baik. Tapi gara-gara SMS berantai yang disebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Kalau Six atau angka 6 dihubungkan dengan angka setan, lalu bagaimana dengan ”SIXAXIS Joystick PS3”, atau album Project Pop SIX-A-SIX yang lagunya memang asyik-asyik itu.
Tapi benarkah nomor prefix (awal) Axis itu 0866 seperti yang disampaikan lewat SMS? "Kita sih melihat ini sebagai hoax saja karena benar-benar nggak mendasar. Bahkan ada yang mengait-ngaitkan dengan 666 theory, padahal nomor Axis sama sekali tidak berhubungan," ujar Anita Avianty, Head of Corporate Communication Natrindo Telepon Seluler saat dihubungi Kamis (8/5) sore Nomor pengguna Axis menggunakan prefix 0838 bukan 0866 atau 0666, seperti dilansir www.kompas.com.
Apa yang harus dilakukan?
Sebagai konsumen, kita tentu tak boleh ditipu begitu saja oleh ulah pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Jika menerima SMS-SMS sejenis, saran saya, jangan lekas dipercaya. Jangan melakukan aksi forward ke nomor handphone orang lain. Bayangkan jika Anda melakukan forward kepada 30 orang saja, sudah berapa rupiah yang Anda kuraskan untuk menyebarkan informasi hoax seperti itu? Jadi sederhana saja tindakan kita. Jika menerima SMS hoax ini, jangan mengirim kembali kepada orang lain. Saya percaya, bahwa jika kita semua melakukan hal ini, pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab tak akan melakukan hal yang sama di waktu mendatang. Tulisan "Membela Axis" ini bukan pesan sponsor. Tulisan ini dibuat untuk mengungkap fenomena sosial yang terjadi di sekitar kita.
Salam,
Ferdinandus Setu

Menggugat Sekolah

Akhir-akhir ini kita dikagetkan, dikejutkan sekaligus disadarkan untuk kembali menggugat konsep sekolah yang telah ada. Bagaimana tidak. Ujian Nasional (UN) yang belakangan ini menjadi program top-down ternyata menciptakan korban tidak sedikit. Banyak sekolah, baik SMP maupun SMU, yang sengaja membentuk tim khusus untuk meningkatkan ”mutu” sekolah mereka dengan cara-cara curang. Beberapa guru dipaksa atau terpaksan mengerjakan terlebih dahulu soal-soal UN sebelum ujian dimulai, lantas kunci jawaban atas soal-soal tersebut disampaikan kepada siswa. Guru dipaksa kepala sekolah. Kepala sekolah dipaksa kepala dinas pendidikan. Kepala dinas pendidikan dipaksa bupati, walikot ataupun gubernur di wilayahnya masing-masing untuk meningkatkan ”mutu” pendidikan. Alhasil segala cara pun dilakukan, termasuk dengan cara curang sekalipun. Sekolah akan mendapatkan citra buruk jika angka kelulusan di sekolahnya kecil. Hal ini tentu berujung pada ditutupnya sekolah tersebut.
Kompas, Minggu (11/5/08) menurunkan laporan ”perang Gerilya si Umar Bakri”. Kompas menulis : Kekisruhan dalam UN belekangangn mungkin mencerminkan sikap bangsa yang hipokrit. DI satu sisi, pemerintah ngotot mematok standar kelulusan sebagai cermin peningkatan mutu. Saat bersamaan, standar itu dicapai dengan berbagai tipu muslihat, trik, artau lewat perang gerilya yang melibatkan para guru. Laporan pada section ”kehidupan” itu benar-benar membuka mata kita untuk melakukan redefinisi atas konsep sekolah yang ada.


Redefinisi Sekolah
Banyak kebodohan tidak selalu dibawa sejak lahir tetapi seringkali diciptakan orang setelah dilahirkan ke dunia. Kebodohan yang sama kerap dilestarikan setelah orang menjadi dewasa dan hidup di tengah masyarakatnya. Untuk itu, mengupayakan kecerdasan merupakan kondisi mutlak demi humanisasi. Seorang pakar pendidikan, M. J. Lengeveld menilai bahwa pada prinsipnya manusia adalah makhluk yang dapat dididik (animal educabile), makhluk yang harus dididik (animal educandum), makhluk yang dapat dan harus dididik dan sekaligus mendidik (homo educandus).

Hampir selama 30 tahun siswa SD sampai SMU tidak mengalami pendidikan yang sungguh membebaskan, tetapi justru pemaksaan dan pemasungan kebebasan berpikir para siswa. Hal ini terutama karena pendidikan di Indonesia telah lama digunakan sebagai alat politik penguasa untuk tetap melanggengkan kekuasannya dengan dalih kesatuan dan nasionalisme (Suparno, 2001:150).

Kecemasan akan masa depan pendidikan sudah berkali-kali dinyatakan oleh para pemikir pendidikan. Sinisme, satire, dan kredo yang berjuang menyingkap selubung praktik-praktik kotor pendidikan muncul tanpa henti: deschooling society (masyarakat bebas dari sekolah) dari Ivan Illich, the end of school menurut Everett Reimer, pedagogy of the oppressed dalam pandangan Paulo Freire dan the end of education menurut Neil Postman.

Neil Postman sebagai seorang pedagog dalam bukunya The End of Education (Kematian Pendidikan) menyatakan bahwa pendidikan di sekolah bisa jadi sangat konservatif, terutama ketika sekolah lebih banyak berperan sebagai tembok pembatas daripada ruang yang lapang untuk pergerakan pikiran. Proses pendidikan di sekolah tampak sebagai sosok yang tidak mengenal belas kasihan. Pendidikan, demikian Postman, juga lebih banyak mengajarkan ketidakberdayaan (Postman, 2001: viii). Sekolah, menurutnya, telah kehilangan maknanya sebagai wahana pendewasaan bagi seluruh penghuni di dalamnya dan otoritas-otoritas yang bersinggungan dengan keberadaannya.
”Apa bedanya sekolah dengan penjara jika ruang-ruang kelas bagi siswa lebih mirip kerangkeng-kerangkeng; pintu yang tertutup ketika pelajaran berlangsung sehingga siswa kehilangan cakrwala optik alternatif; bangku-bangku memaku tubuh para siswa supaya tidak sedikitpun bergerak; dan tentu saja guru-guru yang berperan mirip sipir penjara, marah jika dikritik, menolak jika ada usulan, membentak jika ada kesalahan dan memukul ketika ada yang dirasakannya pantas dipukul,” demikian Postman.

Secara lebih spesifik, ada tiga sasaran emansipatorik dalam pendidikan, yaitu mengantar peserta didik menjadi: pertama, manusia eksplorator yang suka mencari, bertanya, berpetualang, dengan bertolak dari keyakinan bahwa manusia yang bertanya jauh lebih tinggi tingkatnya dibandingkan dengan yang hanya pintar menjawab pertanyaan-pertanyaan yang sudah ada. Kedua, manusia kreatif, pembaru, berjiwa terbuka dan merdeka, kritis, kaya imajinasi dan fantasi, tidak mudah menyerah pada nasib. Ketiga, manusia integral yang paham dan sadar akan multidimensional kehidupan, paham akan kemungkinan jalan-cara alternatif, pandai membuat pilihan yang benar atas dasar pertimbangan yang benar, yakin akan pluralitas kehidupan sekaligus mampu mengintegrasikannya ke dalam suatu keranga pengertian dan perilaku yang sederhana (Supratiknya, 1999: 273).

Apa yang harus dilakukan?
Sekolah-sekolah kita dewasa ini membutuhkan redefinisi atas peran dan fungsinya. Menggagas redefinisi sekolah berarti: pertama, - mengutip pemikiran John Dewey, bapak pendidikan demokratis modern Amerika – para murid harus diajak melihat dan memahami kebenaran sebagai alat bagi manusia untuk memecahkan berbagai persoalan kehidupan. Pendidikan harus berubah sesuai dengan perubahan masalah yang dialami masyarakat. Dewey menolak keras metode pengajaran otoriter dan yang menekankan hafalan karena ini berarti para murid tidak diberi kesempatan untuk menyelidiki dan menemukan kebenaran. Kedua, metode pembelajaran perlu dibenahi lagi supaya lebih dialogis. Guru dan siswa saling belajar membangun pengetahuan dan mengusahakan sistem pembelajaran yang lebih demokratis.

Ketiga, perlu diusahakan kejujuran dalam pencarian pengetahuan. Persoalan menyontek, menyuap guru untuk menaikkan nilai dan memanipulasi nilai siswa, jual beli ijazah, pemakaian gelar akademik palsu, harus diberantas dengan tegas. Keempat, policy pendidikan harus lebih otonom dan bukan sentralisasi ketat. Penyeragaman kurikulum hanyalah kamuflase dari penipuan dan kelicikan sepihak, malah membebani pelaku pendidikan di daerah-daerah.Policy UN adalah salah satu contoh nyata betapa policy pendidikan di negeri ini cenderung sentralistik. Pemerintah Pusat terlalu mendaulat dirinya sebagai ”sang maha tahu” yang berhak mendikte seluruh komponen bangsa.

Kelima, fungsi guru tetap penting. Karena itu perlu guru yang kritis, yang terbuka terhadap kritikan dan yang kritis terhadap setiap aturan dari atas. Keenam, perlu ditingkatkan pendidikan nilai (humaniora), pendidikan budi pekerti demi penanaman nilai-nilai luhur kehidupan. Ketujuh, menurut John Dewey, sekolah sebaiknya tidak diasingkan dari masyarakat, sehingga para siswa dapat belajar dari masyarakat dan sebaliknya masyarakat sekitar dapat diikutsertakan dalam menghidupi dan membangun sekolah. Masyarakat adalah sekolah yang sejati. Melalui interaksi dengannya peserta didik dapat diarahkan untuk menjadi anggota masyarakat yang baik dan bertanggung jawab.

Kedelapan: orang tua adalah pendidik yang pertama dan utama. Keluarga adalah sekolah yang pertama. Karena itu fenomena home scholling yang belakangan ini tumbuh menjamur patut diapreasiasi sebagai tanggung jawab keluarga atas proses pendidikan buah hatinya.

Saya teringat proverbia Latin: Non scholae sed vitae discmus. Kita belajar bukan untuk sekolah tapi unttuk hidup. Artinya bahwa nilai yang kita raih, angka yang kita dapat, prestasi yang kita capai di bangku sekolah bukanlah yang utama, sebab yang paling penting adalah bagaimana kita menimba sebanyak-banyak sari kehidupan dari sekolah untuk bekala perjalanan hidup kita.

Membahas sekolah, saya juga teringat satu ungkapan klasik yang cukup membekas di hati : setiap orang adalah guru, setiap tempat adalah sekolah, dan setiap aktivitas kita adalah belajar.